KPP Pratama Garut bekerja sama dengan PT Askrindo dan Dinas Koperasi dan UKM
Kabupaten Garut menyelenggarakan sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan
kepada UMKM Mitra Binaan PT Askrindo. Sosialisai dilaksanakan pada Sabtu (2/11)
berlokasi di Aula Hotel Sumber Alam, Garut. Acara ini merupakan sosialisasi
terkait pelatihan kewirausahaan dan perpajakan kepada UMKM Mitra Binaan PT
Askrindo. Selain untuk meningkatkan kesadaran perpajakan UMKM, sosialisasi juga
diharapkan memberikan peningkatan kapabilitas UMKM di bidang kewirausahaan.
Acara
diawali dengan pembukaan dan sambutan dari perwakilan PT Askrindo dan Dinas
Koperasi dan UKM Kabupaten Garut. Ahmad Faisal, Biro Umum PT Askrindo dalam sambutanya
mengharapkan adanya peningkatan kesadaran perpajakan khususnya bagi UMKM Mitra
Binaan yang diundang dalam sosialisasi tersebut. " Harapanya, UMKM di
Garut lebih memiliki kesadaran terhadap pajak dan mengerti terkait batasan atau
peraturan perpajakan," ujar Ahmad Faisal. Acara kemudian dilanjutkan
dengan sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan dan sosialisasi kewirausahaan.
Materi
sosialisasi perpajakan disampaikan oleh Ahmad Rastiko selaku Account
Representative Seksi Pengawasan dan
Konsultasi II dari KPP Pratama Garut. Sosialisasi dibagi menjadi dua sesi
penyampaian materi terkait hak dan kewajiban UMKM dan dilanjutkan dengan
praktek pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi UMKM. Materi yang
disampaikan terkait hak dan kewajiban, perhitungan pajak UMKM, tata cara
pembayaran pajak, dan tata cara pelaporan SPT Tahunan. Peserta sosialisasi
dipersilakan untuk bertanya terkait perpajakan kepada narasumber. Beberapa
peserta terlihat antusias dan turut serta berdiskusi mengenai perpajakan. Pada
sesi kedua, seluruh peserta sosialisasi dijelaskan terkait tahapan pengisian
SPT Tahunan. Masing-masing peserta diberikan berkas SPT Tahunan untuk praktek
langsung tata cara perhitungan pajak UMKM dan bagaimana pelaporanya di SPT
Tahunan tersebut. Narasumber memberikan contoh kasus perhitungan pajak UMKM
sekaligus menjelaskan pengisian pelaporan di SPT Tahunan secara garis besar.
Diharapkan, dengan adanya sosialisai tersebut setidaknya UMKM Mitra Binaan
menjadi lebih terbuka dan memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban
perpajakanya.
Pada
akhir sesi sosialisasi perpajakan, Anti Kusmiati, salah satu peserta
sosialisasi memberikan saran terhadap pelayanan perpajakan dan mengimbau kepada
peserta lainnya untuk taat terhadap kewajiban sebagai Wajib Pajak. " Kami
berharap kepada DJP khususnya KPP Pratama Garut untuk meningkatkan pelayanan
kepada Wajib Pajak dan kepada bapak atau ibu yang sudah mempunyai penghasilan
untuk melaporkan penghasilannya ke KPP Pratama Garut", ujar Anti Kusmiati.
Beberapa foto kegiatan sosilasi.
Sumber :
Artikel konten pajak.go.id oleh Fahmi Yudi Nugroho
Artikel konten pajak.go.id oleh Fahmi Yudi Nugroho
kunjungi laman di sini untuk melihat artikel yang sudah diedit oleh editor instansi terkait.
