Selasa, 12 November 2019

Ratusan UMKM Mitra Binaan PT Askrindo Ikuti Sosialisasi Pajak


KPP Pratama Garut bekerja sama dengan PT Askrindo dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut menyelenggarakan sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan kepada UMKM Mitra Binaan PT Askrindo. Sosialisai dilaksanakan pada Sabtu (2/11) berlokasi di Aula Hotel Sumber Alam, Garut. Acara ini merupakan sosialisasi terkait pelatihan kewirausahaan dan perpajakan kepada UMKM Mitra Binaan PT Askrindo. Selain untuk meningkatkan kesadaran perpajakan UMKM, sosialisasi juga diharapkan memberikan peningkatan kapabilitas UMKM di bidang kewirausahaan.

Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan dari perwakilan PT Askrindo dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut. Ahmad Faisal, Biro Umum PT Askrindo dalam sambutanya mengharapkan adanya peningkatan kesadaran perpajakan khususnya bagi UMKM Mitra Binaan yang diundang dalam sosialisasi tersebut. " Harapanya, UMKM di Garut lebih memiliki kesadaran terhadap pajak dan mengerti terkait batasan atau peraturan perpajakan," ujar Ahmad Faisal. Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan dan sosialisasi kewirausahaan.

Materi sosialisasi perpajakan disampaikan oleh Ahmad Rastiko selaku Account Representative  Seksi Pengawasan dan Konsultasi II dari KPP Pratama Garut. Sosialisasi dibagi menjadi dua sesi penyampaian materi terkait hak dan kewajiban UMKM dan dilanjutkan dengan praktek pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi UMKM. Materi yang disampaikan terkait hak dan kewajiban, perhitungan pajak UMKM, tata cara pembayaran pajak, dan tata cara pelaporan SPT Tahunan. Peserta sosialisasi dipersilakan untuk bertanya terkait perpajakan kepada narasumber. Beberapa peserta terlihat antusias dan turut serta berdiskusi mengenai perpajakan. Pada sesi kedua, seluruh peserta sosialisasi dijelaskan terkait tahapan pengisian SPT Tahunan. Masing-masing peserta diberikan berkas SPT Tahunan untuk praktek langsung tata cara perhitungan pajak UMKM dan bagaimana pelaporanya di SPT Tahunan tersebut. Narasumber memberikan contoh kasus perhitungan pajak UMKM sekaligus menjelaskan pengisian pelaporan di SPT Tahunan secara garis besar. Diharapkan, dengan adanya sosialisai tersebut setidaknya UMKM Mitra Binaan menjadi lebih terbuka dan memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban perpajakanya.

Pada akhir sesi sosialisasi perpajakan, Anti Kusmiati, salah satu peserta sosialisasi memberikan saran terhadap pelayanan perpajakan dan mengimbau kepada peserta lainnya untuk taat terhadap kewajiban sebagai Wajib Pajak. " Kami berharap kepada DJP khususnya KPP Pratama Garut untuk meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dan kepada bapak atau ibu yang sudah mempunyai penghasilan untuk melaporkan penghasilannya ke KPP Pratama Garut", ujar Anti Kusmiati.

Beberapa foto kegiatan sosilasi.








Sumber :
Artikel konten pajak.go.id oleh Fahmi Yudi Nugroho
kunjungi laman di sini untuk melihat artikel yang sudah diedit oleh editor instansi terkait.